Thursday, February 24, 2011

Tolak Perintah Khadafi, 130 Tentara Libya Ditembak Mati + Video


Lebih dari seratus prajurit Libya menemui ajal karena keberanian mereka menentang perintah keji rezim Muammar Khadafi. Mereka menolak perintah untuk menembaki para demonstran antipemerintah. Namun sebagai akibatnya, para tentara itu ditembak mati!


Hal itu disampaikan organisasi Federasi HAM Internasional atau International Federation for Human Rights (IFHR) yang mendapatkan video amatir yang memperlihatkan eksekusi tersebut.

Dalam video itu seperti diberitakan Press TV, Kamis (24/2/2011), terlihat jasad sekitar 130 tentara yang tewas dengan tangan-tangan mereka diikat ke belakang tubuh mereka. Para prajurit yang memberontak itu ditembak mati di al-Baida dekat Kota Benghazi.

Khadafi yang menolak mundur telah memerintahkan pasukannya untuk menembaki para demonstran. Namun belakangan bertambah banyak tentara yang menolak perintah tersebut.

Sumber-sumber medis mengatakan pada IFHR bahwa mereka telah melihat adegan pembantaian di Benghazi. Tentara-tentara bayaran menembak secara acak ke para demonstran di kota terbesar kedua di Libya tersebut. Rumah-rumah sakit di kota tersebut dipenuhi dengan mayat-mayat dan para korban yang terluka akibat serangan orang-orang pendukung Khadafi.

IFHR menegaskan, kekerasan terhadap para demonstran di Libya merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan yang harus diajukan ke International Court of Justice.

Setidaknya 1.000 orang dilaporkan telah tewas akibat kekerasan yang dilakukan pasukan keamanan terhadap para demonstran sejak pekan lalu. Ratusan demonstran yang tewas telah dikuburkan secara massal di sebuah pantai di Tripoli, ibukota Libya.

Pasukan Libya menggunakan senjata-senjata berat pada Rabu, 23 Februari lalu untuk membubarkan massa. Bahkan aparat juga melakukan pemeriksaan dari rumah ke rumah untuk mencari para demonstran antipemerintah.

Sumber : http://www.detiknews.com/read/2011/02/24/113411/1578188/10/tolak-perintah-khadafi-130-tentara-libya-ditembak-mati?9911032

No comments:

Post a Comment