Saturday, December 17, 2011

Siapakah Pensiunan PNS Pemilik Rekening Rp 35 miliar?

Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencium ada yang tidak beres dari harta seorang pensiunan PNS. Nilai kekayaan sebesar Rp 35 miliar yang dimiliknya dianggap tidak wajar. Siapa dia?

Penelusuran detikcom, ada 39 nama PNS yang dikirim KPK ke Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan terkait kekayaannya yang mencurigakan. Mereka sebagian besar berasal dari pegawai Ditjen Pajak.

Nah, dari sekian nama, salah satunya diduga kuat adalah pensiunan PNS yang dimaksud PPATK. Harta orang tersebut juga dicurigai terindikasi pidana.

Wakil Ketua KPK M Jasin hanya membenarkan ada pengiriman nama-nama PNS pajak tersebut. Mengenai identitas dan total harta mereka, dia enggan memberikan keterangan lebih jauh.

"Betul," ucapnya lewat pesan singkat saat ditanya soal pengiriman data PNS tersebut ke Itjen Kemenkeu.

Irjen Kemenkeu Sonny Loho juga mengamini ada sejumlah nama yang diberikan KPK terkait kekayaannya. Sebagian ada yang sudah ditindaklanjuti dengan sanksi dan langkah-langkah hukum terkait.

Namun, khusus untuk pensiunan PNS yang dimaksud PPATK, dia mengaku tidak tahu. Sebab, Itjen Kemenkeu tidak berwenang untuk menelusuri lagi kekayaan milik seorang pensiunan.

"Kalau sudah pensiun kita tidak bisa ikut periksa," ucapnya kepada detikcom saat di Istana Bogor, Rabu (14/12/2011).

Kepala PPATK M Yusuf juga ikut bungkam soal pensiunan PNS ini. Maklum, dia terbelenggu oleh aturan yang melarangnya untuk membocorkan nama-nama pemilik rekening yang diusutnya.

Meski begitu, Yusuf tetap berharap ada tindak lanjut dari penegak hukum mengenai masalah ini. Terutama menggunakan sistem pembuktian terbalik dalam pengusutannya.

"Makanya perlu dorongan pakai pembuktian terbalik dan mestinya ditelusuri," tegasnya.





sumber

No comments:

Post a Comment