Thursday, July 29, 2010

Fantastik, Rampok 70 Juta Dekat Kantor Polisi

perampokanUnik sekali kejadian perampokan kali ini, 70 juta rupiah berhasil dirampok kawanan perampok yang sepertinya sengaja mengejek polisi karena lokasi perampokan hanya berjarak beberapa meter dari Polres Malang, mereka berani beraksi.

Kami mengimbau pada masyarakat yang mengambil uang ke bank, supaya minta pengawalan petugas. Itu gratis.

Kaca mobil korban dipecah, kemudian menggondol uang Rp 70 juta dan STNK sepeda motor Mio, Supra dan Avanza, serta buku ATM BCA.

Peritiwa itu terjadi di depan kantor Satuan Penerbit Administrasi SIM (Satpas) Polres Malang, Jl Raya Desa Dilem, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Senin (26/7/2010).

Korbannya adalah Sudarmani (33), perempuan yang baru saja korban mengambil uang Rp 70 juta dari BCA, dekat Pasar Kepanjen.

Pelaku diketahui dua orang, berboncengan sepeda motor Yamaha Vixion hitam yang tak dikenali nomor polisinya. Diduga pelakunya mengikuti korban, sejak keluar dari bank BCA sampai berhenti di depan kantor Satpas, yang hanya berjarak sekitar 10 meter dari Polres Malang.

Sudarmani adalah penjual jasa pengurusan STNK khusus milik dealer. Perempuan dari Desa Plandi, Kecamatan Wonosari itu setiap hari keluar masuk bank dan perkantoran Samsat serta Satpas.

Selain terjadi di lokasi yang banyak polisi, aksi itu uga berlangsung cepat. Hanya selang beberapa menit usai memarkirkan mobilnya, dua pelaku beraksi.

“Posisi saya tak jauh dari mobil karena bersiap akan menyeberang jalan menuju kantor SIM. Bersamaan itu, saya dengar kaca mobil saya dipecah dan satu dari dua pelakunya mengambil uang di mobil. Mereka kabur ke arah selatan (menuju Pasar Kepanjen),” tutur korban ketika melapor ke Polres Malang.

Kepada petugas, korban menuturkan, pagi itu dia menyetir sendiri mobil Toyota Avanza nopol N 708 DU itu.

Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Hartoyo, menduga pelaku mengikuti korban sejak keluar dari BCA. “Kami mengimbau pada masyarakat yang mengambil uang ke bank, supaya minta pengawalan petugas. Itu gratis. Begitu juga pada pihak bank agar memasang alat CCTV, mulai di dalam bank sampai di luar bank,” tegas Hartoyo.

Sumber: kompas.com

No comments:

Post a Comment