Saturday, June 26, 2010

Mengintip Pekerjaan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Yang Terhormat

Spoiler for Dewan:


Spoiler for Gile bner !:


kebiasaan madol/bolos diwaktu sekolah,udah jd anggota dewan malah bgitu lagi

Spoiler for MADOL:


lagi sidang juga madol !!!

Spoiler for madol tyus:


padahal udah dikasih fasilitas mewah

Spoiler for mobil dewan:


Penerimaan anggota DPR terbagi menjadi tiga kategori, yaitu
-rutin perbulan
-rutin non perbulan dan
-sesekali.
Rutin perbulan meliputi :
1. Gaji pokok : Rp 15.510.000
2. Tunjangan listrik : Rp 5. 496.000
3. Tunjangan Aspirasi : Rp 7.200.000
4. Tunjangan kehormatan : Rp 3.150.000
5. Tunjangan Komunikasi : Rp 12.000.000
6. Tunjangan Pengawasan : Rp 2.100.000
Total : Rp 46.100.000/bulan
Total Pertahun : Rp 554.000.000
Masing-masing anggota DPR mendapatkan gaji yang sama. Sedangkan penerimaan
nonbulanan atau nonrutin. Dimulai dari penerimaan gaji ke-13 setiap bulan Juni.
Gaji ke-13 : Rp 16.400.000
Dana penyerapan ( reses) : Rp 31.500.000
Dalam satu tahun sidang ada empat kali reses jika di total selama pertahun
totalnya sekitar : Rp 118.000.000.
Sementara penghasilan yang bersifat sewaktu-waktu yaitu:
Dana intensif pembahasan rencangan undang-undang dan honor melalui uji
kelayakan dan kepatutan sebesar : Rp 5.000.000/kegiatan
Dana kebijakan intensif legislative sebesar : Rp 1.000.000/RUU
Jika dihitung jumlah keseluruhan yang diterima anggota DPR dalam setahun mencapai
hampir 1 milyar rupiah.
Data tahun 2006 jumlah pertahun dana yang diterima anggota DPR mencapai Rp
761.000.000, dan tahun 2007 mencapai Rp 787.100.000.
Woww..tidak sepadan dgn kerjanya yg hanya duduk-duduk

SEMENTARA ITU RAKYAT MENAGIH JANJI DILUAR GEDUNG !!!

Spoiler for demo:


mereka panas-panasan menyampaikan aspirasinya,percuma mereka gk bakal didenger tuntutannya !

No comments:

Post a Comment