Ketua DPR RI memang terkenal dengan pernyataan-pernyataan yang kontroversial. Dia dikenal sebagai pribadi yang tak peka, dan tanpa pikir panjang jika mengeluarkan pernyataan. Baru-baru ini dia kembali mengeluarkan celotehan yang menyakiti lebih dari 6 juta TKI.
dalam sebuah diskusi di Plaza Senayan, Jakarta, mengeluarkan pernyataan bahwa pekerjaan sebagai TKI Pembantu Rumah Tangga mencoreng citra Indonesia di luar negeri.
“PRT TKW itu membuat citra Indonesia buruk,” kata Marzuki.
Alhasil, pernyataan tersebut pun mengundang reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk oleh Sringatin, Ketua Serikat TKI-Pekerja Rumah Tangga di Hong Kong.
“Pernyataan ini menyakiti perasaan 6 juta lebih buruh migran di berbagai negara,” kata Sringatin , melalui siaran persnya.
Sringatin pun mengecam pernyataan dari politisi partai Demokrat ini. Dia berpendapat bahwa fakta seperti ini bukan berarti harus menyalahkan TKI. Berbagai kasus penyiksaan terhadap pekerja justru mencerminkan bobroknya sistem penempatan buruh migran ke luar negeri.
UU Nomor 39 Tahun 2004 Tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia ke Luar Negeri merupakan produk DPR. Menurut Sringatin, undang-undang itu syarat kepentingan yang merugikan tenaga kerja. “Maka itu kami menuntut UU itu dicabut dan diganti dengan UU perlindungan Buruh Migran Indonesia,” kata dia.
Sumber : http://kampungtki.com/baca/26529
No comments:
Post a Comment