Klaim soal kepemilikan sebagian wilayah Sumatera oleh seseorang beridentitas Mohd Am, terbantan sudah oleh sejarawan Indonesia. Tak ada sejarahnya Johor berhak atas Sumatera termasuk Riau.
Sejarawan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Asvi Warman Adam menjelaskan Malaysia adalah bagian dari jajahan Inggris. Sementara Indonesia pernah dijajah Belanda.
Kedua negara kolonial itu pada 1824 untuk berepakat menukar wilayah jajahan demi efektivitas mengontrol wilayah yang mereka kuasai.
"Enggak ada itu, yang ada pertukaran antara Inggris dengan Belanda yaitu antara Singapura dengan Bengkulu. Bengkulu yang dulu milik Inggris ditukar dengan Singapura. Tidak ada Johor menjajah Sumatera," jelas Asv.
Dia melanjutkan, memang terjadi hubungan antara Johor dengan sebagian wilayah Sumatera saat itu, namun tidak lebih dari sekadar perdagangan dan budaya.
"Waktu itu ada hubungan perdagangan saja. Biasa kan saat zaman itu kerajaan saling berkunjung. Tapi tidak ada klaim kepemilikan wilayah," sambungnya.
Jika dikaitkan dengan budaya Melayu, lanjut dia, seharusnya Indonesia yang berhak mengklaim. Pasalnya pusat budaya Melayu berada di Riau. "Kalau kami menganggap Melayu di Riau bukan di Malaysia. Kalau gitu anggap yang di Malaysia harusnya masuk ke pusat Melayu, yaitu di Riau. Bukan justru mereka yang klaim," tegasnya.
Sumber : http://news.id.msn.com/okezone/regional/article.aspx?cp-documentid=4607078
No comments:
Post a Comment