Kemendiknas memutuskan tidak ada Ujian Nasional (UN) ulangan pada 2011 sehingga siswa yang tidak lulus terpaksa mengikuti tahun berikutnya atau mengikuti kelompok belajar (kejar) paket A, B dan C.
“Syarat kelulusan lainnya adalah nilai setiap mata pelajaran minimal 4,00 dan tidak ada ujian ulangan. Bagi yang tidak lulus maka dapat mengikuti kejar paket A untuk jenjang SD, Kejar Paket B untuk SMP/Mts dan mengikuti kejar paket C untuk SMA/SMK/MA,” ujar Mendiknas Mohammad Nuh, hari ini.
Formula nilai akhir penentu kelulusan siswa sekolah menengah pertama SMP dan sederajat, serta sekolah menengah atas (SMA) dan sederajat ditetapkan dengan menggabungkan nilai mata pelajaran ujian nasional (UN) dengan nilai sekolah.
Seorang siswa sedikitnya harus meraih nilai 4 pada UN agar dapat lulus dengan syarat nilai ujian sekolahnya 8. Dengan menggabungkan kedua nilai tersebut maka nilai akhir diperoleh 5,6 di atas nilai minimal 5,5.Kalau nilai ujian sekolah 7 belum lulus dan nilai aman UN adalah 6.
"Kalau dulu UN sendiri dinilai hasilnya berapa. Kalau dan jika nilainya memenuhi 5,5 maka lulus. Pada 2011 dikombinasikan antara ujian yang dilakukan secara nasional dengan prestasi atau capaian waktu dia sekolah kelas1, 2, dan 3," katanya.
Seperti diketahui tidak ada provinsi yang siswanya lulus 100% pada UN tahun ajaran 2009-2010. Matematika menjadi salah satu mata pelajaran yang angka ketidaklulusannya tinggi untuk jurusan IPS (15,11 %) dan Agama (28,17 %).
Peserta UN Ulangan tahun ajaran 2009-2010 tingkat SMA/MA mencapai 79.519 siswa dan yang akhirnya lulus 75.548 siswa (95,01%), dan sisanya 3.971 (4,99%) tidak lulus.
Sedangkan dari 70.891 siswa SMA/MA swasta terdapat 63.048 siswa (88,93%) siswa yang lulus dan 7.843 (11,06%) siswa tidak lulus. Kemudian dari 31.934 siswa MA terdapat 29.155 (91,30%) siswa lulus dan 2.779 (8,70%) siswa tidak lulus.
Persentase ketidaklulusan di tingkat SMA baik UN utama dan ulangan yang tertinggi di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) di mana ketidaklulusan pada UN Utama 52,1 % dan UN Ulangan 10,78%. Selanjutnya Provinsi Gorontalo angka ketidaklulusan UN Utama 46,2 %, sedangkan pada UN Ulangan 2,43 %.
Tanpa adanya UN Ulangan maka peserta UN harus mempersiapkan dengan baik.Mendiknas mengatakan formula UN merupakan hasil kesepakatan bersama dengan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) selaku penyelenggara UN dan atas rekomendari Dewan Perwakilan Rakyat.
Sumber : http://www.bisnis.com/index.php/ekonomi/jasa/4435-mendiknas-tegaskan-2011-tidak-ada-un-ulangan
No comments:
Post a Comment